Para polisi
menguak jaringan prostitusi di kalangan selebritis, polisi menemukan data
nama-nama yang terlibat dalam prostitusi tersebut tetapi nama tersebut masih di
samarkan. Selain itu,dalam data tersebut tercantum jenis-jenis atau kode yang
di tawarkan beserta biaya per-jamnya. Jenis tersebut di golongkan sesuai umur
berikut adalah kode-kodenya:
1.
A, sekitar umur 18-20 tahun dengan
tarif per-jam Rp.50.000.000
2.
B,sekitar umur 21-25 tahun dengan
tarif per-jam Rp.30.000.000
3.
C,sekitar umur 26-30 tahun dengan
tarif per-jam Rp.25.000.000
Berikut adalah data yang telah di
temukan.
NB: Cerita
diatas hanya rekayasa belaka, guna tugas TIK dalam rangka remidial UKK dengan
materi fungsi "IF" semoga bermanfaat!!! and STOP PROSTITUSI! :D